PKSMEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsyi meminta aparat kepolisian
untuk memberantas paham komunis dari bumi Indonesia.
“Bila aparat terlihat gagah ketika
menangkap Ade, penjual es cendol dari Tegal yang menggunakan kaos ISIS,
seharusnya lebih tegas lagi tindakannya kepada para pengguna atribut
Partai Komunis Indonesia (PKI),” ujar Aboebakar sebagaimana dilansir inilah, Ahad (16/8/2015).
Aboebakar menegaskan bahwa sampai saat
ini Indonesia secara tegas melarang keberadaan paham komunisme. Hal ini
sebagaimana diatur dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang kedudukan
hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme.
“Pada ketentuan itu disebutkan
secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang. Yang selanjutnya
pada TAP MPR No.1 Tahun 2003 diperkuat kembali bahwa TAP MPRS No 25
Tahun 1966 tersebut masih berlaku. Oleh karenanya, aparat penegak hukum
memiliki landasan hukum yang sangat kuat untuk memeriksa dan memproses
pihak-pihak yang berupaya menyebarkan paham komunisme di Indonesia” jelas Aboebakar.
Seperti diketahui, dalam beberapa hari
terakhir saat perayaan HUT ke-70 RI mulai muncul simbol-simbol PKI di
beberapa titik di Indonesia.(Syf)
0 Response to "Politisi PKS Ini Minta Kepolisian Tegas dalam Memberantas Ideologi Komunis"
Posting Komentar