PKSMEDAN.com - Pemilihan Kapolri
yang baru beberapa waktu lalu justru menimbulkan kegaduhan di tubuh
Polri dan masyarakat. Dalam pemilihan Panglima TNI yang baru, Presiden
Jokowi harus belajar dari pengalaman tersebut dengan mengambil keputusan
yang adil dan bijak.
"Pemilihan Panglima TNI itu memang prerogatif presiden. Tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik. Jangan sampai kegaduhan seperti saat pemilihan Kapolri terulang kembali," ujar Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Zainuddin mengatakan, pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden yang dijamin undang-undang. Namun dalam Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
Menurut Zainuddin, meskipun pemilihan Panglima TNI sepenuhnya adalah wewenang Presiden, namun norma, baik undang-undang maupun tradisi yang baik selama ini sebaiknya juga diperhatikan. Tradisi mempergilirkan jabatan Panglima TNI kepada kepala staf angkatan, sambungnya, mempunyai tujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan di tubuh TNI agar tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, dianakemaskan atau ditirikan.
Politisi PKS ini mengingatkan agar kebijakan Jokowi nantinya tidak menimbulkan kegaduhan baru di tubuh angkatan, ataupun masyarakat. Dia mencontohkan pengalaman saat pemilihan Kapolri Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik hingga sampai ke ranah hukum.
Menurutnya, sosok KSAU, KSAL dan KSAD saat ini sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI. Yang terpenting, lanjut dia, siapapun akhirnya yang terpilih menjadi Panglima TNI harus memiliki pemahaman yang utuh tentang pertahanan, terutama terkait kebijakan poros maritim yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi belajarlah dari kasus Kapolri yang lalu. Jangan sampai terulang lagi. Jaga kewibawaan TNI. Sebaiknya bergiliran saja kepada angkatan berikutnya, dan siapanya itu prerogratif presiden, dengan tetap perhatikan profesional dan masukan berbagai pihak," tegasnya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan pensiun pada 1 AGustus 2015 mendatang. Calon kuat Panglima TNI yang baru nanti berasal dari KSAU, KSAL, dan KSAD.
"Pemilihan Panglima TNI itu memang prerogatif presiden. Tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik. Jangan sampai kegaduhan seperti saat pemilihan Kapolri terulang kembali," ujar Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Zainuddin mengatakan, pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden yang dijamin undang-undang. Namun dalam Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
Menurut Zainuddin, meskipun pemilihan Panglima TNI sepenuhnya adalah wewenang Presiden, namun norma, baik undang-undang maupun tradisi yang baik selama ini sebaiknya juga diperhatikan. Tradisi mempergilirkan jabatan Panglima TNI kepada kepala staf angkatan, sambungnya, mempunyai tujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan di tubuh TNI agar tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, dianakemaskan atau ditirikan.
Politisi PKS ini mengingatkan agar kebijakan Jokowi nantinya tidak menimbulkan kegaduhan baru di tubuh angkatan, ataupun masyarakat. Dia mencontohkan pengalaman saat pemilihan Kapolri Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu yang menimbulkan polemik hingga sampai ke ranah hukum.
Menurutnya, sosok KSAU, KSAL dan KSAD saat ini sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI. Yang terpenting, lanjut dia, siapapun akhirnya yang terpilih menjadi Panglima TNI harus memiliki pemahaman yang utuh tentang pertahanan, terutama terkait kebijakan poros maritim yang dikeluarkan pemerintah.
"Jadi belajarlah dari kasus Kapolri yang lalu. Jangan sampai terulang lagi. Jaga kewibawaan TNI. Sebaiknya bergiliran saja kepada angkatan berikutnya, dan siapanya itu prerogratif presiden, dengan tetap perhatikan profesional dan masukan berbagai pihak," tegasnya.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan pensiun pada 1 AGustus 2015 mendatang. Calon kuat Panglima TNI yang baru nanti berasal dari KSAU, KSAL, dan KSAD.
0 Response to "Pemilihan Panglima, Presiden Jokowi Harus Perhatikan Kestabilan TNI"
Posting Komentar