PKSMEDAN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Karo akan merekomendasikan Pemerintah
Pusat menetapkan erupsi Gunung Api Sinabung yang sudah berjalan 17 bulan
menjadi bencana nasional. Dampak erupsi Sinabung sudah sangat luas dan membutuhkan
penanganan yang lebih terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk Badan Rekonstruksi
dan Rehabilitasi Dampak Erupsi Sinabung.
Demikian kesimpulan Rapat Pembahasan Penanganan
Dampak Erupsi Gunung Sinabung yang dipimpin oleh Gubenur Sumut Gatot Pujo
Nugroho serta dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Anggota Komisi VIII DPR
RI Raden M. Syafii, Sekda Kabupaten Karo Saberina, Ketua Umum Keluarga Besar
Karo Institut Teknologi Bandung (KBK ITB) Arya Mahendra Sinulingga, dan jajaran
Pemprov Sumut. Rapat diselenggarakan di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (4/5).
"Bencana yang terjadi sudah merusak sendi kehidupan disana.
Para vulkanolog juga belum bisa memutuskan kapan erupsi berhenti. Dampak erupsi
ini perlu penanganan lebih baik, perlu diorganisir lebih besar," ujar
Fahri. Menurutnya, pembentukan badan rekonstruksi Sinabung diperlukan untuk
mengurangi dampak bencana yang lebih luas.
Fahri menjelaskan kedatangannya ke Tanah Karo guna meninjau
lokasi pengungsian dan menyalurkan bantuan yang berasal dari pemotongan gaji
Anggota DPR RI. Fahri mengatakan pihaknya siap mendukung daerah untuk mengatasi
persoalan erupsi yang sudah sangat membebani masyarakat Karo.
Sementara itu, Gubernur Gatot mengatakan minimnya korban jiwa
bukan menjadi satu-satunya alasan untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi
bencana nasional. Menurutnya, dampak erupsi Sinabung yang cukup massif membutuhkan
penanganan lebih besar dan terkoordinasi.
“Kami sudah pernah mengusulkan erupsi Sinabung menjadi
bencana nasional ketika kunjungan Presiden SBY. Namun, karena belum ada korban
jiwa dan dampaknya hanya terjadi sebagian kecil kawasan di Kabupaten Karo, maka
pemerintah memutuskan erupsi Sinabung belum dapat ditetapkan sebagai bencana
nasional,” papar Gatot.
Melihat dampak yang terjadi saat ini dan cenderung terus meluas,
Gatot menyatakan erupsi Sinabung sudah bisa ditetapkan sebagai bencana
nasional. Hal ini dilandasi kondisi perlunya dukungan Pemerintah Pusat untuk rekonstruksi
dan rehabilitasi karena keterbatasan APBD Pemkab Karo dan Pemprov Sumut.
“Untuk itu, kami,
baik dari Pemkab Karo maupun Pemprov Sumut kembali mengusulkan agar bencana
erupsi Gunung Sinabung menjadi bencana nasional, sehingga penanganan dampaknya
bisa lebih terkoordinir, menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Keterangan
Foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho (paling kanan)
dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dua dari kanan) saat Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (4/5).
0 Response to "Sumut Dorong Pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Erupsi Sinabung "
Posting Komentar