PKSMEDAN.com - Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan, pihaknya akan
memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Gunawan Lubis
terkait revitalisasi bangunan kios untuk pedagang buku di Lapangan
Merdeka.
"Kita akan mempertemukan Perkim dengan pedagang. Hari Rabu ini," ujar Salman, saat ditemui di Gedung DPRD Medan, Senin (11/5/2015).
Menurut Salman, proses perpindahan kembali pedagang buku ke Lapangan Merdeka terkendala pada adanya dua kelompok pedagang yang berbeda pandangan.
"Sebetulnya melihat pengalaman yang lalu, sepertinya ada dua kelompok pedagang yang mungkin mempunyai kepentingan yang berbeda. Tadinya kan kesepakatan yang mau dibangun 180 kios. Itu sudah dibangun dan sudah selesai. Tiba-tiba ada tuntutan pedagang supaya ditambah 64 lagi.
Mungkin itu menjadi kendala di Perkim. Tapi coba tanya langsung ke Perkim," ujarnya.
Salman mengatakan, Pemko Medan harusnya menaati komitmen yang telah disepakati bersama, bahwa ketika bangunan kios di sisi timur Lapangan Merdeka selesai, maka pedagang harus kembali ke sana.
"Kita mengacu pada kesepakatakan antara Pemko Medan dengan pedagang. Kalau Pemko sudah komitmen untuk memindahkan pedagang ke Lapangan Merdeka, ya harus komitmen Pemko Medan. Makanya itu menjadi pertanyaan kita kenapa Pemko Medan sampai hari ini belum dapat memindahkan pedagang ke sana," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, puluhan pedagang buku bekas dari Jalan Pegadaian yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) berunjukrasa ke Kantor DPRD Medan, Senin (11/5/2015). Mereka menuntut agar mereka segera dikembalikan ke Lapangan Merdeka.
(amr/tribun-medan.com)
"Kita akan mempertemukan Perkim dengan pedagang. Hari Rabu ini," ujar Salman, saat ditemui di Gedung DPRD Medan, Senin (11/5/2015).
Menurut Salman, proses perpindahan kembali pedagang buku ke Lapangan Merdeka terkendala pada adanya dua kelompok pedagang yang berbeda pandangan.
"Sebetulnya melihat pengalaman yang lalu, sepertinya ada dua kelompok pedagang yang mungkin mempunyai kepentingan yang berbeda. Tadinya kan kesepakatan yang mau dibangun 180 kios. Itu sudah dibangun dan sudah selesai. Tiba-tiba ada tuntutan pedagang supaya ditambah 64 lagi.
Mungkin itu menjadi kendala di Perkim. Tapi coba tanya langsung ke Perkim," ujarnya.
Salman mengatakan, Pemko Medan harusnya menaati komitmen yang telah disepakati bersama, bahwa ketika bangunan kios di sisi timur Lapangan Merdeka selesai, maka pedagang harus kembali ke sana.
"Kita mengacu pada kesepakatakan antara Pemko Medan dengan pedagang. Kalau Pemko sudah komitmen untuk memindahkan pedagang ke Lapangan Merdeka, ya harus komitmen Pemko Medan. Makanya itu menjadi pertanyaan kita kenapa Pemko Medan sampai hari ini belum dapat memindahkan pedagang ke sana," ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, puluhan pedagang buku bekas dari Jalan Pegadaian yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) berunjukrasa ke Kantor DPRD Medan, Senin (11/5/2015). Mereka menuntut agar mereka segera dikembalikan ke Lapangan Merdeka.
(amr/tribun-medan.com)
0 Response to "Ketua Komis C : Kita Akan Panggil Kadis Perkim Terkait Pedagang Buku Bekas"
Posting Komentar