MEDAN – Anggota DPRD Medan dari
Fraksi PKS yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2014,
Rajudin Sagala mempertanyakan sejumlah program kerja di Dinas Bina
Marga Kota Medan tahun anggaran 2014 lalu.
Menurut Rajudin ada dua program yang anggarannya telah dicairkan namun pekerjaannya tidak ada alias fiktif. Rajudin menyakini peserta rapat kalau tidak adanya pekerja dilokasi tersebut karena lokasi kegiatan berada tidak jauh dari dikediamannya.
“Tidak pernah saya ada melihat pekerjaan penghaspalan jalan di Jalan Karya II menuju SMP 12 dan Jalan Karsa Kecamatan Medan Barat. Kenapa ini saya pertanyakan karena rumah saya dekat disitu,”ujar Rajudin Sagala, di ruang rapat Banggar Gedung DPRD Medan, Selasa (14/4).
Dijelaskan Rajudin, dalam data laporan realiasi fisik dan keuangan 2014 dijelaskan kalau telah direalisasikan pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan-Penghaspalan di Jalan Karya II menuju SMP 12 dan Jalan Karsa Kecamatan Medan Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp725 juta.
Lebih lanjut dikatakan Rajudin, dugaan adanya pekerjaan fiktif juga terjadi pada pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan-Penghaspalan di Jalan setia Budi khususnya di Gang Tape dan Gang Marto yang nilai kontraknya mencapai Rp 1.114 miliar.
“Dilokasi ini juga tidak ada penghaspalan. Kalau pun ada pekerjaan saya lihat pembetonan. Artinya hal ini patut juga dijelaskan Pak Kadis,”terang Rajudin lagi.
Mendengar pertanyaan Rajudin Sagala, Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan terlihat sedikit bingung dengan fakta yang didengarnya. Begitupun Khairul berjanji akan mempertanyakan kepada Kepala UPT terkait sekaligus mengecek ke lapangan untuk mencari tau kebenarannya. Ditambahkan Khairul, terkait sejumlah pekerjaan termasuk yang dipertanyakan anggota pansus hingga kini masih dalam perawatan. Artinya masih ada tangungjawab pihak ketiga terkait pekerjaan tersebut.
“Seluruh pekerjaan ini masih ada jaminannya. Ini masih tanggungjawab pihak ketiga. Selain itu kita pekerjaan ini belum ada audit BPKnya,”ujar Khairul.
Tidak puas dengan alasan Khairul, Rajudin Sagala meminta ijin kepada Ketua Pansus, HT Bahrumsyah untuk kembali memperdalam pertanyaannya. Menurut Rajudin seharusnya Kadis Bina Marga tidak sertamerta beralasan menunggu pemeriksaan BPK terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilaporkan telah terealisasi.
“Seharusnya jangan seperti itu. Jangan menunggu hasil pemeriksaan BPK, Dinas Bina Marga harus memastikan kebenarannya. ini saya katakan karena saya paham betul kedua lokasi itu,”ujarnya.
Ketua Pansus HT Bahrumsyah, sepakat agar Dinas Bina Marga menindaklanjuti dan mengecek laporan yang disampaikan Politisi dari PKS soal dugaan adanya proyek fiktif. Bahkan HT Bahrumsyah mengaku pansus akan mencatat sebagai salah satu rekomendasi yang akan disampaikan pansus LKPJ.
Sekedar informasi dari Rp476.090.348.324 anggaran untuk pelaksanaan program di Dinas Bina Marga Medan terealisasi Rp423.952.340.692 atau 89,05 persen.
0 Response to "Rajudin Pertanyakan Program Dinas Bina Marga Kota Medan TA 2014"
Posting Komentar