Fraksi PKS Tolak Perubahan Peruntukan Lahan Mangrove di Belawan


Fraksi PKS Tolak Perubahan Peruntukan Lahan Mangrove di Belawan
PKSMEDAN.com - Meskipun secara keseluruhan seluruh fraksi di DPRD Medan setuju dengan perubahan peruntukan terhadap lima tanah di Medan, namun ada satu tanah yang tidak disetujui perubahan peruntukannya oleh Fraksi PKS.

Fraksi PKS tak setuju pada item perubahan peruntukan terhadap lahan mangrove di daerah cadangan di Jalan Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, seluas 72.690 meter persegi atas nama Abidin atau atas nama PT Belawan Indah.

"Kita sangat menyangkan itu perubahan peruntukan itu. Karena itu untuk mangrove semua," ujar Rajudin Sagala, anggota Fraksi PKS, Senin (20/4/2015), usai rapat paripurna.

Rajudin mengatakan, pihaknya siap menyampaikan hal ini kepada pihak terkait agar perubahan peruntukan dibatalkan.

"Kita akan menyampaikan ke pihak terkait akibatnya kalau ini dilakukan perubahan peruntukan. Biar masyarakat tahu. Kalau nanti masyarakat tahu negatifnya, nanti bukan hanya PKS yang tidak setuju, masyarakat pun akan menolak ini. Dalam waktu dekat akan kita hubungi pihak terkait," katanya.
Bahkan, kata Rajudin, BLH juga tidak pernah menyetujui perubahan peruntukan terhadap tanah tersebut.

"Setelah kita konfirmasi ke masyarakat, masyarakat kaget. Masyarakat pun akan menolak ini. BLH pun tidak merekomendasikan perubahan peruntukan itu. Kami tak sangka ini disetujui. Baru wacana aja masyarakat sudah menolak apalagi ini sampai terjadi," katanya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fraksi PKS Tolak Perubahan Peruntukan Lahan Mangrove di Belawan"

Posting Komentar