JAKARTA
(10/3) - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan
pemerintah terutama Kejaksaan Agung untuk tetap melaksanakan rencana
eksekusi mati bagi terpidana narkoba sesuai jadwal. Baginya ketegasan
pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum akan memberikan efek jera
yang efektif bagi bandar narkoba.
"Jika pemerintah terlihat lembek dalam
menyikapi berbagai intervensi dari luar negeri, maka hal itu akan
menjadi angin segar untuk para bandar narkoba. Akibatnya efek jera dari
hukuman mati akan berasa hambar, tak lagi menakutkan dan tak membawa
efek jera lagi," katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta,
Kamis (6/3/15).
Terkait usulan tukar menukar tahanan
yang disampaikan pemerintah Australia menurutnya hal tersebut tidak
dikenal dalam sistem hukum Indonesia. Politisi Fraksi PKS ini menekankan
negara lain sudah sepatutnya menghormati kedaulatan hukum yang berlaku
di Indonesia. "Jadi jangan ada penundaan, apalagi tukar menukar
tahanan," tandasnya.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda
Jaksa Agung HM. Prasetyo sudah menyatakan menolak tawaran yang diajukan
pemerintah Australia. Ia meyakini penolakan itu tidak akan mengganggu
hubungan bilateral dua negara karena sudah ada kesepakatan untuk
menghargai kedaulatan hukum masing-masing negara.
"Komitmen itu harus dihargai. Lagi pula,
kejahatan narkotik itu most serious crime yang harus ditangani," ujar
dia. Perkembangan terakhir dua napi narkoba asal Australia sudah berada
di LP Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Mereka menunggu eksekusi bersama
delapan terpidana narkoba lainnya.
Sumber: www.dpr.go.id
0 Response to "Pemerintah Tegas, Bandar Narkoba Jera"
Posting Komentar