Medan - Komisi C DPRD Medan menilai program yang digagas Perusahaan Daerah
(PD) Pasar Kota Medan menyekolahkan pegawai dan stafnya di salah satu
universitas swasta di Medan dinilai telah menyakiti para pedagang.
Demikian Ketua Komisi C DPRD Medan H Salman Alfarisi, Lc, MA kepada Analisa ketika dihubungi, Minggu (29/3).
Dikatakannya, langkah tersebut juga menunjukan PD Pasar telah membohongi pedagang di Kota Medan yang selama ini mengeluh soal minimnya anggaran.
"Kita melihat apa yang dilakukan PD Pasar dengan menyekolahkan staf dan karyawannya sangat menyakiti dan membohongi para pedagang di Kota Medan. Selama ini pedagang selalu mengeluh soal fasilitas di pasar namun PD Pasar menolak dengan alasan minimnya anggaran," jelasnya.
Salman meminta PD Pasar untuk membatalkan kerjasama tersebut dan meminta fokus untuk mengurusi pasar di Kota Medan yang tengah 'sekarat'.
"Banyak persoalan di Medan ini terutama pasar menjadi persoalan pelik dan tidak pernah diselesaikan dengan serius. Namun tiba-tiba PD Pasar menyekolahkan staf dan pegawainya yang masih setara SMA, pakai uang dari mana kalau bukan dari para pedagang yang selama ini mereka pungut. Kita minta kerjasama ini dibatalkan," jelasnya.
Salman mengatakan anggaran yang digunakan PD Pasar untuk menyekolahkan stafnya tersebut pasti tidaklah sedikit, sementara selama ini untuk persoalan pasar saja mereka (PD Pasar-red) kerap berkilah soal minimnya anggaran.
"Dalam berbagai kesempatan dan pertemuan resmi di DPRD, PD Pasar kerap mengeluh dan tidak maksimalnya pencapaian pendapatan tapi belakangan PD Pasar muncul dengan program menyekolahkan pegawainya," jelas Salman seraya meminta PD Pasar baiknya tetap fokus mengurusi pembenahan pasar lain cerita kalau PD Pasar sudah bisa membenahi dan memberikan kontribusi besar bagi PAD Kota Medan.
Salman Alfarisi Mengingatkan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengingatkan PD Pasar untuk mengembalikan uang pedagang sepenuhnya kepada pedagang.
"Apa yang dipungut PD Pasar selama ini dari pedagang harus dikembalikan sepenuhnya kepada pedagang karena selama ini para pedagang kerap mengeluh soal kualitas dan fasilitas pasar," jelasnya.
Kemudian, munculnya angka 78 persen pegawai PD Pasar yang masih berpendidikan SMA juga menjadi pertanyaan serius DPRD.
"Kita juga mempertanyakan dari 743 karyawan dan staf di PD Pasar 78 persennya didominasi tamatan SMA, menunjukan rekrutmen yang dilakukan PD Pasar tidak berdasarkan kebutuhan melainkan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN-red)," jelasnya.
Salman mengatakan, di tengah minimnya pendapatan dan banyaknya permasalahan di pasar, PD Pasar harusnya merekrut pegawai dan Staf yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang pengelolaan pasar.
"Kalau begini jadinya, ada kesan PD Pasar jadi perusahaan yang menanggung biaya sekolah bukan mengurusi masalah pasar," jelasnya seraya mengatakan apa yang dilakukan PD Pasar jelas sangat membebani keuangan PD Pasar yang saat ini harusnya fokus dengan program pembenahan pasar di Kota Medan.
Badan Pengawas (BP) PD Pasar Kota Medan Tidak Tahu
Sementara itu sejumlah anggota Badan Pengawas (BP) PD Pasar Kota Medan di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Medan Ir.Qamarul Fattah, Msi, Asisten Umum Setda Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengaku baru mengatahui adanya kerjasama soal PD Pasar yang akan menyekolahkan karyawan dan stafnya.
"Dari dua pejabat Pemko Medan yang duduk di Badan Pengawas mengaku tidak tahu soal program ini dan kita meminta ini dibatalkan," jelasnya.
Seperti diketahui, Kamis (26/03) PD Pasar sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Darma Agung untuk menyekolahkan 78 persen karyawan PD Pasar saat ini hanya memiliki ijazah setara SMA.
Ia mengatakan seluruh karyawannya akan dibantu untuk melanjutkan pendidikan dengan kemudahan dan bantuan yang akan diberikan.
"Kita berharap, akan bisa meningkatkan mutu pelayanan dari PD Pasar ini sendiri. Sekarang saja, yang memiliki jenjang master baru sekitar 2 persen dan sarjana sekitar 20 persen," ungkap Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Benny Sihotang. (Analisa)
Demikian Ketua Komisi C DPRD Medan H Salman Alfarisi, Lc, MA kepada Analisa ketika dihubungi, Minggu (29/3).
Dikatakannya, langkah tersebut juga menunjukan PD Pasar telah membohongi pedagang di Kota Medan yang selama ini mengeluh soal minimnya anggaran.
"Kita melihat apa yang dilakukan PD Pasar dengan menyekolahkan staf dan karyawannya sangat menyakiti dan membohongi para pedagang di Kota Medan. Selama ini pedagang selalu mengeluh soal fasilitas di pasar namun PD Pasar menolak dengan alasan minimnya anggaran," jelasnya.
Salman meminta PD Pasar untuk membatalkan kerjasama tersebut dan meminta fokus untuk mengurusi pasar di Kota Medan yang tengah 'sekarat'.
"Banyak persoalan di Medan ini terutama pasar menjadi persoalan pelik dan tidak pernah diselesaikan dengan serius. Namun tiba-tiba PD Pasar menyekolahkan staf dan pegawainya yang masih setara SMA, pakai uang dari mana kalau bukan dari para pedagang yang selama ini mereka pungut. Kita minta kerjasama ini dibatalkan," jelasnya.
Salman mengatakan anggaran yang digunakan PD Pasar untuk menyekolahkan stafnya tersebut pasti tidaklah sedikit, sementara selama ini untuk persoalan pasar saja mereka (PD Pasar-red) kerap berkilah soal minimnya anggaran.
"Dalam berbagai kesempatan dan pertemuan resmi di DPRD, PD Pasar kerap mengeluh dan tidak maksimalnya pencapaian pendapatan tapi belakangan PD Pasar muncul dengan program menyekolahkan pegawainya," jelas Salman seraya meminta PD Pasar baiknya tetap fokus mengurusi pembenahan pasar lain cerita kalau PD Pasar sudah bisa membenahi dan memberikan kontribusi besar bagi PAD Kota Medan.
Salman Alfarisi Mengingatkan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengingatkan PD Pasar untuk mengembalikan uang pedagang sepenuhnya kepada pedagang.
"Apa yang dipungut PD Pasar selama ini dari pedagang harus dikembalikan sepenuhnya kepada pedagang karena selama ini para pedagang kerap mengeluh soal kualitas dan fasilitas pasar," jelasnya.
Kemudian, munculnya angka 78 persen pegawai PD Pasar yang masih berpendidikan SMA juga menjadi pertanyaan serius DPRD.
"Kita juga mempertanyakan dari 743 karyawan dan staf di PD Pasar 78 persennya didominasi tamatan SMA, menunjukan rekrutmen yang dilakukan PD Pasar tidak berdasarkan kebutuhan melainkan adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN-red)," jelasnya.
Salman mengatakan, di tengah minimnya pendapatan dan banyaknya permasalahan di pasar, PD Pasar harusnya merekrut pegawai dan Staf yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang pengelolaan pasar.
"Kalau begini jadinya, ada kesan PD Pasar jadi perusahaan yang menanggung biaya sekolah bukan mengurusi masalah pasar," jelasnya seraya mengatakan apa yang dilakukan PD Pasar jelas sangat membebani keuangan PD Pasar yang saat ini harusnya fokus dengan program pembenahan pasar di Kota Medan.
Badan Pengawas (BP) PD Pasar Kota Medan Tidak Tahu
Sementara itu sejumlah anggota Badan Pengawas (BP) PD Pasar Kota Medan di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Medan Ir.Qamarul Fattah, Msi, Asisten Umum Setda Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengaku baru mengatahui adanya kerjasama soal PD Pasar yang akan menyekolahkan karyawan dan stafnya.
"Dari dua pejabat Pemko Medan yang duduk di Badan Pengawas mengaku tidak tahu soal program ini dan kita meminta ini dibatalkan," jelasnya.
Seperti diketahui, Kamis (26/03) PD Pasar sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Darma Agung untuk menyekolahkan 78 persen karyawan PD Pasar saat ini hanya memiliki ijazah setara SMA.
Ia mengatakan seluruh karyawannya akan dibantu untuk melanjutkan pendidikan dengan kemudahan dan bantuan yang akan diberikan.
"Kita berharap, akan bisa meningkatkan mutu pelayanan dari PD Pasar ini sendiri. Sekarang saja, yang memiliki jenjang master baru sekitar 2 persen dan sarjana sekitar 20 persen," ungkap Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Benny Sihotang. (Analisa)
0 Response to "Komisi C Menilai Program PD Pasar Kota Medan Sekolahkan Pegawai dan Stafnya Sakiti Pedagang"
Posting Komentar