JAKARTA - Anggota Fraksi PKS di DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi meminta
Presiden Joko Widodo menjelaskan status Komjen Pol Budi Gunawan yang
batal dilantik menjadi Kapolri karena sebelumnya DPR RI telah
menyetujuinya melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Perlu diperjelas dahulu oleh Presiden, sebagaimana diatur dalam
ketentuan pasal 11 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Polri yang
mensyaratkan Presiden harus memberikan alasan pengangkatan dan
pemberhentian Kapolri," kata Aboe Bakar di Jakarta, Selasa (24/3).
Dia mengatakan DPR memerlukan klarifikasi terlebih dahulu mengenai
status Budi Gunawan apakah Presiden menarik dan membatalkan surat
pencalonan yang bersangkutan kemudian mengajukan nama yang baru.
Menurut dia, Presiden menyelesaikan proses pencalonan dengan melantik
Budi Gunawan kemudian memberhentikannya dan menggantinya dengan calon
yang baru. "Presiden mengajukan pengusulan nama lain untuk menjadi
Kapolri, ini akan menjadi persoalan untuk DPR, karena kami telah
memberikan persetujuan untuk Budi Gunawanan," katanya yang juga anggota
Komisi III DPR RI.
Dia menjelaskan menurut Ketentuan Pasal 11 ayat 1 UU No 2 Tahun 2012
tentang Kepolisian Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
dengan Persetujuan DPR. Menurut dia proses pengajuan calon itu dilakukan
sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat 2, yaitu Presiden mengajukan
calon disertai dengan alasannya.
"Kemudian tata cara persetujuan diatur dalam pasal 11 ayat 3, dimana
DPR diberikan batasan waktu selama 20 hari. Apabila tidak ada jawaban
dari DPR dianggap usulan Presiden telah disetujui," ujarnya.
Faktanya menurut Aboe Bakar, Presiden telah mengangkat Komjen Budi
Gunawan sebagai Kapolri. Oleh karenanya Presiden mengajukan persetujuan
kepada DPR melalui surat nomor R-03/Pres/01/2015 pada 9 Januari 2015.
"Atas usulan tersebut DPR telah melakukan proses sebagaimana aturan
yang ada, dan kemudian diberikan persetujuan melalui surat
PW/00497/DPRRI/I/2015 pada 15 Januari 2015," ujarnya.
(republika.co.id)
(republika.co.id)
0 Response to "Aboe Bakar Al Habsyi : "Kami Minta Presiden Jelaskan Status Budi Gunawan""
Posting Komentar