Jakarta (24/2) - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat
paripurna DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (17/2) lalu.
RUU Pilkada menjadi UU Pilkada No 1 tahun 2015.
Download disini >> http://pks.or.id/download/
Download disini >> http://pks.or.id/download/
0 Response to "Inilah RUU Pilkada 2015 yang Telah Disahkan Jadi UU "
Posting Komentar