Aleg PKS Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Terkait Upah Kerja Dibawah UMK

Aleg PKS Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Terkait Upah Kerja Dibawah UMK
PKSMEDAN.com - Sejumlah perusahaan di Kota Medan masih banyak yang tidak memenuhi standar pengupahan layak kepada karyawannya, seperti yang diakui sejumlah pekerja di kawasan Belawan yang  gajinya dibayar dibawah Upah Minimum Kota (UMK) selama bertahun tahun.

Para pekerja diantaranya Junaidi, Jhon Panjaitan, Syahrul, Andi dan Irwanto mengakui perusahaan tempat mereka bekerja  memberikan upah kerja dibawah UMK. Mereka hanya dibayar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per bulannya.

“Kerja kami adalah security di perusahaan galangan kapal, masa kerja kami sudah dua tahun lebih namun upah kerja masih dibawah Umk,” jelas Junaidi dalam reses anggota DPRD Medan, Muhammad Nasir yang dilaksanakan di Kecamatan Medan Deli,  Sabtu (05/12/2015).
 
Perusahaan tempat mereka bekerja PT.KDM juga dinilai abai dengan permasalahaan kesejahteraan dan kesehatan pekerjanya.

“Soal cuti tahunan tidak ada, BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan juga tidak dapat,” jelasnya.

Diakuinya sejumlah pekerja pernah mempertanyakan persoalan ini namun hingga dua tahun bekerja perusahaan tidak pernah merealisasikannya.

“Sampai sudah dua tahun kami bekerja, kesejahteraan kami tak ada perubahan,” jelasnya.
Dalam acara reses III Tahun 2015, Muhammad Nasir mengaku sangat prihatin dengan kondisi para pekerja khusunya mereka yang berada di kawasan Medan Utara.

“Terus terang kita sangat prihatin dengan yang dialami para pekerja ini, begitu juga kita sangat kecewa dengan perlakuan perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerjanya,” jelas Nasir.

Politisi PKS ini mengatakan, perlakuan perusahaan yang tidak membayar upah sesuai ketentuan jelas merupakan pelanggaran.

“Apa yang dilakukan perusahaan dengan membayar upah karyawannya dibawah UMK jelas merupakan pelanggaran,” ungkapnya seraya berharap permasalahan ini nantinya bisa dituntaskan Pemko Medan khusunya Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.

Anggota DPRD yang dikenal vokal di Medan Utara ini juga mengungkapkan, perusahaan yang tidak melindungi pekerjanya dengan tidak memberikan fasilitas BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan juga merupakan pelanggaran serius.

“Tidak melindungi karyawannya dengan BPJS jelas ini pelanggaran serius,” tegasnya seraya mengatakan laporan dari masyarakat terkait masalah ini akan menjadi masukan penting untuk disampaikan kepada Pemerintah kota Medan supaya ditindaklanjuti. [Syf]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aleg PKS Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Terkait Upah Kerja Dibawah UMK"

Posting Komentar