Fraksi PKS DPRD Medan Diminta Kawal Terus Ranperda Minuman Beralkhohol

Fraksi PKS DPRD Medan Diminta Kawal Terus Ranperda Minuman Beralkhohol
PKSMEDAN.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan akan fokus mengawasi jalannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Berakhohol (Minol) yang saat ini digodok DPRD Medan.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPD PKS Kota Medan, Azhar Arifin LC MA didampingi Sekretaris DPD PKS, Abdurrahim ST MT, Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan, Salman Alfarisi LC MA, Ketua Fraksi, Muhammad Nasir, Wakil Ketua Fraksi, Asmui Lubis SPdi, Sekretaris Fraksi, Jumadi SPdi, anggota Fraksi, Rajudin Sagala SIkom dan  saat menggelar Konfrensi Pers di Medan, Senin (5/10/2015/2015).

Dikatakan Azhar Arifin, alasan pihaknya konsen terhadap Minol dikarenakan dampaknya negatif yang diakibatkan dari Minol. Bahkan menurut Azhar hampir seluruh agama samawi melarang umatnya meminum-minuman beralkohol karena lebih banyak mudarat atau dampak negatifnya.

"Minol ditolak secara agama karena banyak mudaratnya. Dampak negatifnya cukup besar. Makanya kita DPD PKS Medan mengintruksikan Fraksi PKS untuk mengawal sebaik-baiknya Ranperda ini demi kepentingan masyarakat luas,"ujar Azhar Arifin.

Lebih lanjut dikatakan Azhar Arifin dirinya sangat yakin jika Fraksi PKS tidak akan berjuang sendiri secara politisi di DPRD Medan tetapi juga mendapat dukungan dari masyarakat. Apalagi dampak negatif dari mengkonsumsi Minol ini telah diketahui masyarakat luas. Tidak hanya buruk dari dari sisi agama, tetapi juga dalam kehidupan sosial. Pasalnya pengunaan Minol turut menyumbangkan tingginya angka kriminalitas ditengah-tengah masyarakat.

"Pengaruh negatif minol telah diketahui masyarakat luas. Selain narkoba, variabel yang mendorong masyarakat berbuat kriminal karena pengaruh minuman beralkohol. Informasi ini sering kita lihat dimedia massa. Makanya kita yakin masyarakat sangat mendukung adanya pengendalian minol ini,"jelasnya.

Sementara itu Penasehat Fraksi PKS, Salman Alfarisi menegaskan sebagai Kota yang religius sudah sepantasnya peredaran minol dikendalikan secara baik. Salman pun mengusulkan agar Pemko Medan dan DPRD Medan tidak hanya memikirkan Ranperda Retribusi Izin Tempat penjualan Minol tetapi juga menggandengkan dengan Ranperda Pengendalian Minol. Kedua aturan ini harus terpisah agar pengendalian minol benar-benar maksimal.

"Kita akui perjuangan ini tidak ringan dan PKS membutuhkan peran serta dan dukungan masyarakat agar Kota Medan sebagai Kota Religius benar-benar terwujud bukan hanya slogan semata,"ujarnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Muhammad Nasir menambahkan kalau Fraksi PKS akan serius mengawal jalannya pembahasan Ranperda Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Apalagi Ranperda tersebut cukup menjadi Polemik ditengah-tengah masyarakat. [Syf/Ars]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fraksi PKS DPRD Medan Diminta Kawal Terus Ranperda Minuman Beralkhohol"

Posting Komentar