Sumut Dorong Pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Erupsi Sinabung

Sumut Dorong Pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Erupsi Sinabung
PKSMEDAN.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Karo akan merekomendasikan Pemerintah Pusat menetapkan erupsi Gunung Api Sinabung yang sudah berjalan 17 bulan menjadi bencana nasional. Dampak erupsi Sinabung sudah sangat luas dan membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Dampak Erupsi Sinabung. 

Demikian kesimpulan Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Erupsi Gunung Sinabung yang dipimpin oleh Gubenur Sumut Gatot Pujo Nugroho serta dihadiri Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Anggota Komisi VIII DPR RI Raden M. Syafii, Sekda Kabupaten Karo Saberina, Ketua Umum Keluarga Besar Karo Institut Teknologi Bandung (KBK ITB) Arya Mahendra Sinulingga, dan jajaran Pemprov Sumut. Rapat diselenggarakan di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (4/5).

"Bencana yang terjadi sudah merusak sendi kehidupan disana. Para vulkanolog juga belum bisa memutuskan kapan erupsi berhenti. Dampak erupsi ini perlu penanganan lebih baik, perlu diorganisir lebih besar," ujar Fahri. Menurutnya, pembentukan badan rekonstruksi Sinabung diperlukan untuk mengurangi dampak bencana yang lebih luas. 

Fahri menjelaskan kedatangannya ke Tanah Karo guna meninjau lokasi pengungsian dan menyalurkan bantuan yang berasal dari pemotongan gaji Anggota DPR RI. Fahri mengatakan pihaknya siap mendukung daerah untuk mengatasi persoalan erupsi yang sudah sangat membebani masyarakat Karo. 

Sementara itu, Gubernur Gatot mengatakan minimnya korban jiwa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi bencana nasional. Menurutnya, dampak erupsi Sinabung yang cukup massif membutuhkan penanganan lebih besar dan terkoordinasi. 

“Kami sudah pernah mengusulkan erupsi Sinabung menjadi bencana nasional ketika kunjungan Presiden SBY. Namun, karena belum ada korban jiwa dan dampaknya hanya terjadi sebagian kecil kawasan di Kabupaten Karo, maka pemerintah memutuskan erupsi Sinabung belum dapat ditetapkan sebagai bencana nasional,” papar Gatot.

Melihat dampak yang terjadi saat ini dan cenderung terus meluas, Gatot menyatakan erupsi Sinabung sudah bisa ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal ini dilandasi kondisi perlunya dukungan Pemerintah Pusat untuk rekonstruksi dan rehabilitasi karena keterbatasan APBD Pemkab Karo dan Pemprov Sumut. 

“Untuk itu, kami, baik dari Pemkab Karo maupun Pemprov Sumut kembali mengusulkan agar bencana erupsi Gunung Sinabung menjadi bencana nasional, sehingga penanganan dampaknya bisa lebih terkoordinir, menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelasnya. 

Keterangan Foto: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho (paling kanan) dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dua dari kanan) saat Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Erupsi Gunung Sinabung di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (4/5).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sumut Dorong Pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Erupsi Sinabung "

Posting Komentar