DPRD Minta Pemko Medan Serahkan LHP BPK RI Dalam Forum Resmi

Nasir-DPRD-Medan-Minta-Laporkan-LHP-BPK-RI
MEDAN – Untuk memaksimalkan fungsi Lembaga Legeslatif sepatutnya Pemko Medan melaporkan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK-RI) secara resmi ke DPRD Medan. Hal ini dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Muhammad Nasir Johan kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Selasa (31/3/2015).

Dijelaskan Nasir, LHP BPK-RI terkait penggunaan anggaran Pemko Medan selama satu tahun anggaran perlu dibuka secara luas agar penyelenggaran pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.
“Makanya saya pribadi heran saat di DPRD Medan LHP BPK-RI tidak dilaporkan secara resmi ke DPRD Medan. Kalau di DPRD Sumut LHP ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah,”ujar Nasir.

Lebih lanjut dikatakan Nasir, LHP BPK-RI dilaporkan secara resmi melalui paripurna dan selanjutnya dibentuk pansus LHP untuk mengukur pencapaian yang dilakukan Pemerintah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK-RI. Hanya saja lanjut politisi yang juga duduk di pansus kode etik ini mengakui kalau hal tersebut tidak ada dalam tatib DPRD Medan yang saat ini sedang menunggu koreksi dari Pemrpovsu.

“Persoalannya ditatib tidak diatur soal LHP ini harus disampaikan kedewan. Tapi jika memang semangat kita sama agar fungsi pengawasan kita lebih maksimal demi terselenggaranya
pemerintahan yang baik saya pikir tidak ada salahnya jika nanti ada revisi soal tatib dan bisa dimasukan soal ini,”terangnya.

Terkait wacana yang digulirkan politisi PKS Muhammad Nasir, Walikota Medan yang ditemui usai paripurna penyampaian LKPJ mengaku kalau pemerintah pada prinsipnya taat kepada aturan. Seperti halnya LHP BPK-RI yang harus disampaikan ke dewan menurut Eldin jika hal tersebut sudah diatur dan menjadi ketentuan harus ditindaklanjuti.

“Kalau kita sesuai aturan saja. Kalau paraturan mengatur seperti itu yang harus kita laksanakan,”pungkasnya.

Sebelumnya saat rapat panitia khusus (pansus) kode etik Senin (31/3) kemarin, Muhammad Nasir sempat menggulirkan wacana soal LHP ke forum rapat. Hanya saja karena saat itu pembahasan kode etik, peserta rapat mengusulkan agar hal ini bisa menjadi masukan kepada Fraksi-fraksi di DPRD Medan apakah perlu Tatib direvisi dan dimasukan persoalan LHP BPK-RI harus disampaikan Walikota Medan secara resmi ke DPRD Medan seperti halnya di DPRD Sumut.(dna/mdn)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Minta Pemko Medan Serahkan LHP BPK RI Dalam Forum Resmi"

Posting Komentar