PKS MEDAN - Masih
bercampurnya produk halal dan non halal memantik kekecewaan Anggota Komisi III
DPRD Medan, Rudiawan Sitorul, S.Pil.I, M.Pem.I. Kekecewaan ini diungkap
politisi Partai Keadilan Sejahtera usai melakukan kunjungan ke pusat
perbelanjaan Berastagi Buah di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (17/12/2019).
“Hari ini kita mengunjungi pusat perbelanjaan
Berastagi, kita menemukan produk halal penempatannya masih bercampur dengan
produk non halal,” jelas Aleg dari F-PKS ini.
Hasil
temuan ini, kata Rudiawan, Komisi III sudah mengingatkan pengelola agar
menempatkan produk halal dan non halal tidak dalam satu tempat.
“Mereka berjanji akan
memisahkan produk halal dan non halal, tapi akan kita lihat nanti,” jelasnya.
Tidak
hanya itu, dalam kunjungannya tersebut Komisi III juga menemukan produk tanpa
label halal, tanpa tanggal kadaluarsa.
“Ini juga menjadi catatan kita dimana banyak produk
yang merupakan produk impor tidak memiliki label halal dan tanpa tanggal
kadaluarsa,”
paparnya.
Rudiawan
juga mengatakan, dengan temuan ini pihaknya menilai Pemko Medan dalam hal ini
Dinas Perdagangan harus memperketat kontrol terhadap keberadaan ritel di Kota
Medan yang tidak taat aturan.
“Pemko Medan sudah memiliki payung hukum yakni Perda
Perlindungan Produk Halal dan Higienis. Harusnya ini menjadi elemen penting
dalam mengontrol pengelola pusat perbelanjaan agar taat aturan,” jelasnya.
0 Response to "Produk Halal dan Non Halal Bercampur Pantik Kekecewaan Rudiawan Sitorus"
Posting Komentar