Produk Halal dan Non Halal Bercampur Pantik Kekecewaan Rudiawan Sitorus


PKS MEDANMasih bercampurnya produk halal dan non halal memantik kekecewaan Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorul, S.Pil.I, M.Pem.I. Kekecewaan ini diungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera usai melakukan kunjungan ke pusat perbelanjaan Berastagi Buah di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (17/12/2019).

Hari ini kita mengunjungi pusat perbelanjaan Berastagi, kita menemukan produk halal penempatannya masih bercampur dengan produk non halal,” jelas Aleg dari F-PKS ini.

Hasil temuan ini, kata Rudiawan, Komisi III sudah mengingatkan pengelola agar menempatkan produk halal dan non halal tidak dalam satu tempat.

“Mereka berjanji akan memisahkan produk halal dan non halal, tapi akan kita lihat nanti,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dalam kunjungannya tersebut Komisi III juga menemukan produk tanpa label halal, tanpa tanggal kadaluarsa.

“Ini juga menjadi catatan kita dimana banyak produk yang merupakan produk impor tidak memiliki label halal dan tanpa tanggal kadaluarsa,” paparnya.

Rudiawan juga mengatakan, dengan temuan ini pihaknya menilai Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perdagangan harus memperketat kontrol terhadap keberadaan ritel di Kota Medan yang tidak taat aturan.

“Pemko Medan sudah memiliki payung hukum yakni Perda Perlindungan Produk Halal dan Higienis. Harusnya ini menjadi elemen penting dalam mengontrol pengelola pusat perbelanjaan agar taat aturan,” jelasnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Produk Halal dan Non Halal Bercampur Pantik Kekecewaan Rudiawan Sitorus"

Posting Komentar