Sah ! PKS Raih 7 Kursi DPRD Kota Medan

PKS Raih 7 Kursi DPRD Kota Medan
PKS MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih Kota Medan, Rabu (14/08) di Santika Hotel Medan.

PKS ditetapkan secara sah meraih tujuh kursi atas nama Rajudin Sagala dan Rudiawan Sitorus untuk Dapil 1, Abdul Latif Lubis untuk Dapil 2, Irwansyah untuk Dapil 3, Rudianto untuk Dapil 4, Dhiyaul Hayati dan Syaiful Ramadhan untuk Dapil 5.

PKS mengalami kenaikan 2 kursi karena periode sebelumnya PKS hanya meraih 5 kursi.

Rudianto selaku Sekretaris DPD PKS Kota Medan memberikan apresiasi atas jalannya proses penetapan kursi dan calon terpilih oleh KPU Kota Medan yang berjalan lancar dan aman.

"Saya mengapresiasi jalannya proses penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Medan. Ini semua karena KPU bekerja melaksanakan tiap tahapan pemilu 2019 secara transparan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," ungkapnya kepada tim Humas PKS Kota Medan.


Selain itu, Rudianto turut mensyukuri capaian perolehan 7 kursi di DPRD Kota Medan ini.

"Hal ini merupakan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat yang harus kita tunaikan dengan cara bekerja maksimal menjalankan fungsi dan tugas anggota DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat pemilih," Sambungnya.

Tidak lupa juga, ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh kader PKS yang telah bekerja maksimal dalam kerja-kerja pemenangan pemilu 2019.

Terkhusus kepada seluruh Caleg yang telah bekerja memenangkan pilihan masyarakat.

Kemenangan PKS ini tidak terlepas dari kerja keras para saksi yang telah mengawal perolehan suara PKS tanpa mengenal putus asa.

"Terimakasih kepada seluruh simpatisan dan pemilih PKS dimana saja. Semoga kerja-kerja kita mendapat balasan kebaikan dari Allah SWT. Serta senantiasa mendoakan dan mendukung kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi," pungkasnya. [Syf]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sah ! PKS Raih 7 Kursi DPRD Kota Medan"

Posting Komentar